Analisis Bahaya, Kerentanan dan Risiko Bencana Tsunami di Provinsi Papua Barat
Main Article Content
Abstract
ABSTRACT
The meeting of the 3 world plates, the Eurasian Plate, the Indo-Australian Plate, and the Pacific Plate in eastern Indonesia, caused a high potential for earthquake and tsunami events in the area. The frequency of tsunami events in eastern Indonesia including West Papua Province is quite large. Tsunamis are mostly caused by earthquakes originating from the sea, but can also be triggered by submarine landslides, volcanic eruptions at sea, gas extrusions, celestial bodies, nuclear explosions and other generating sources. With the high potential of tsunamis in West Papua Province, tsunami hazard and risk maps are urgently needed to become a reference in the development planning process and tsunami disaster risk reduction activities that are more effective, efficient and integrated to reduce the possible impact of victims. The danger of a high tsunami in West Papua Province which has a far enough landward direction is on the coast of Sorong City, Sorong District, South Sorong District, Bintuni District and north of Fakfak District (Bomberay Sub-District). Based on the area of high-risk areas, Bintuni District is the district that has the widest high-risk area, with an area of 116,728 Ha or 5.61% of the total area of the Bintuni District, while Tambrauw District is the district with the smallest high risk area of 2,076 Ha or 0,32% of the total area. The only district that does not have a tsunami threat because it is not in the coastal area is Maybrat District.
Keywords: tsunami, West Papua, hazard, risk, risk reduction
Â
ABSTRAK
Pertemuan 3 lempeng dunia, Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik di Indonesia bagian timur, menyebabkan potensi tinggi kejadian gempa dan tsunami di daerah tersebut. Frekuensi kejadian tsunami di Indonesia bagian timur termasuk Provinsi Papua Barat cukup besar. Tsunami sebagian besar disebabkan oleh gempabumi bersumber di laut, tetapi juga bisa dipicu akibat tanah longsor bawah laut, letusan gunungapi di laut, ekstrusi gas, benda-benda langit, ledakan nuklir dan sumber pembangkit lainnya. Dengan tingginya potensi tsunami di Provinsi Papua Barat, maka sangat dibutuhkan peta bahaya dan risiko tsunami untuk menjadi acuan dalam proses perencanaan pembangunan serta kegiatan pengurangan risiko bencana tsunami yang lebih efektif, efsien dan terpadu untuk mengurangi dampak korban yang mungkin terjadi. Bahaya tsunami tinggi di Provinsi Papua Barat yang mempunyai pelamparan cukup jauh ke arah daratan terdapat di pantai Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Bintuni dan sebelah utara Kabupaten Fakfak (Kecamatan Bomberay). Berdasarkan luas area berisiko tinggi, Kabupaten Bintuni merupakan kabupaten yang memiliki area berisiko tinggi terluas, yaitu dengan luas 116.728 Ha atau 5.61% dari luas keseluruhan Wilayah Kabupaten Bintuni, sedangkan Kabupaten Tambrauw merupakan kabupaten dengan wilayah berisiko tinggi paling kecil dengan luas 2.076 Ha atau 0,32% dari seluruh luas wilayahnya. Satu-satunya kabupaten yang tidak memiliki ancaman tsunami karena tidak berada pada kawasan pesisir adalah Kabupaten Maybrat.
Kata kunci: tsunami, Papua Barat, bahaya, risiko, pengurangan risiko
Article Details
Open Access Policy
ALAMI provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
ALAMI by PTRRB-BPPT is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at http://ejurnal.bppt.go.id/index.php/ALAMI
References
BNPB. 2012. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana.
BPS Provinsi Papua Barat, 2018, Provinsi Papua Barat Dalam Angka.
Engdahl, E.R. 2006. Application of an Improved Algorith to High Precision Relocation of ISC Test Events: Physics of the Earth and Planetary Interiors. v. 158: 14-18.
Hadi, A.I., M. Farid, dan Y. Fauzi. 2012. Pemetaan percepatan getaran tanah maksimum dan kerentanan seismik akibat untuk mendukung Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu. Jurnal Ilmu Fisika Indonesia, Vol. 1 (2012): 81-86.
Kementerian Pekerjaan Umum. 2017. Peta Bahaya Gempa Indonesia 2017.
KLH. 2017. Analisis Potensi Bencana Alam di Papua dan Maluku (Tanah Longsor -Banjir - Gempabumi - Tsunami). Laporan.
Latief H. 2000. Tsunami Catalog and Zoning in Indonesia, Journal of Natural Disaster. 22(1): 25-43.
Naryanto, H.S. 2018. Analisis Potensi Kegempaan dan Tsunami di Kawasan Pantai Barat Lampung Kaitannya dengan Mitigasi dan Penataan Kawasan, Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia. 10(2): 71-77.
Naryanto, H.S. 2017, Potensi Gempa dan Tsunami di Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal Sains dan Teknologi Mitigasi Bencana. 12(2): 46-60.
Natawidjaja, D.H. 2007. Tektonik Setting Indonesia dan Pemodelan Gempa dan Tsunami Pelatihan Pemodelan Tsunami Run-up. RISTEK. 20 Agustus, 2007.
Pratomo, R.A. & I. Rudiarto. 2013. Permodelan Tsunami dan lmplikasinya Terhadap Mitigasi Bencana di Kota Palu. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota. 9 (2): 174-182.
Prawiradisastra, S. dan E.W. Santoso. 1997. Identifikasi Gempa Biak 17 Pebruari 1996 Sebagai Upaya Program Mitigasi Bencana. Jurnal Alami. 2(3): 29-31.
Puntodewo, S.S.O., R. McCaffrey, E. Calais, Y. Bock, J. Rais, C. Subarya, R. Poewariardi, C. Stevens, J. Genrich, Fauzi, P. Zwick, and S. Wdowinski. 1994. GPS Measurenments of Crustal Deformation within the Pacific-Australia Plate Boundary Zone in Irian Jaya, Indonesia. Tectonophysics, 237(3-4): 141-153.
Puspito, N. 2002. Tsunami and Earthquake Activity in Indonesia. Proceedings of the International Workshop on Local Tsunami Warning and Mitigation. Petropavlovsk–Kamchatsky, Russia. pp. 138-145.
Rahmawati, N.I., B. J. Santosa, W. Setyonegoro, dan B. Sunardi. 2017. Pemodelan Tsunami di Sekitar Laut Banda dan Implikasi Inundasi di Area Terdampak. Jurnal Sains Dan Seni Pomits 6(2): B33-B36.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.