ANALISIS PEMILIHAN WILAYAH TERKAIT DENGAN TPA REGIONAL DI TPST BANTARGEBANG MENGGUNAKAN METODE TOPSIS
Main Article Content
Abstract
Pada tahun 2008, Republik Indonesia mengeluarkan Undang-undang No. 18 tentang Penegelolaan Sampah. Tujuan dari undang-undang ini adalah: 1) seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Indonesia harus memakai sistem sanitary landfill. 2) pemerintah daerah dapat membentuk kerjasama pengelolaan sampah di hilir dengan membentuk sebuah TPA Regional dengan melibatkan masyarakat dan investor.  Tujuan ini sulit dicapai karena beberapa kendala yaitu terbatasnya anggaran, sulitnya menentukan pemerintah daerah mana yang sebaiknya bekerjasama, dan institusi seperti apa yang sebaiknya bertanggung jawab untuk mengelola TPA regional tersebut. Dengan menggunakan Technique For Order Preference Similarity To Ideal Solution (TOPSIS), penelitian ini menentukan wilayah mana saja dari 8 (delapan) kota dan kabupaten di JABODETABEK yang bekerjasama untuk membentuk TPA regional di TPST Bantargebang. Hasil TOPSIS menyimpulkan bahwa Kota Bekasi adalah alternatif terbaik untuk memakai TPST Bantargebang dengan nilai Ci+ mendekati 1. Hal ini juga berarti bahwa alternatif Kota Bekasi berjarak terpendek terhadap solusi ideal dan berjarak terjauh dengan solusi negatif-ideal. Alternatif terbaik kedua adalah Kabupaten Bekasi, sedangkan alternatif terbaik ketiga adalah Kabupaten Bogor. TPST Bantargebang dapat dikembangkan menjadi sebuah TPA regional dengan perluasan lahan sebesar 25 ha, menaikkan ketinggian landfill menjadi 30 meter, dan ketinggian jarak trap 3 meter, faktor konversi volume 1000 kg sampah sama dengan 3 m3, faktor pemadatan 50 persen dan faktor reduksi alami sampah sebsar 30 persen. Dengan kondisi tersebut TPST Bantargebang masih dapat menerima tambahan sampah sebesar 2.422 ton per hari sampai 15 tahun ke depan.  Â
Article Details
JTL provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
JTL by PTL-BPPT is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at http://ejurnal.bppt.go.id/index.php/JTL